PEMASANGAN PAPAN LARANGAN PENGAMBILAN BATU, PASIR, GROSOK DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI DESA KARANGTURI

Administrator 25 April 2019 19:03:51 WIB

Sebagai abdi masyarakat yang tunduk dengan undang-undang yang melindungi, mengayomi, melayani dan menjaga keselamatan jiwa masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Desa Karangturi, mulai hari ini kamis, tgl. 25-04-2019 Kepala Desa Karangturi memimpin langsung pemasangan papan larangan pengambilan/penambangan batu, pasir, grosok liar untuk kepentingan pribadi tanpa seizin pemdes Karangturi, yang semakin hari semakin bantak, sehingga merusak lingkungan terutama disepanjang aliran sungai di Desa Karangturi. Bahwa himbauan, pendedekatan secara kekeluargaan sudah dilakukan baik secara langsung maupun secara tulisan, akan tetapi tidak membuat efek jera bagi para penambang liar. Untuk menjaga krlestarian lingkungan dan keselamatan jiwa penduduk Desa Karangturi mulai hari ini akan bertindak tegas kepada para penambang liar, sesuai sanksi hukum yang berlaku di NKRI. Beliau sendiri yang memimpin pemasangan papan larangan tersebut dibantu para perangkat Desa Karangturi

Komentar atas PEMASANGAN PAPAN LARANGAN PENGAMBILAN BATU, PASIR, GROSOK DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI DESA KARANGTURI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

CALL CENTER

Lokasi Karangturi

tampilkan dalam peta lebih besar