PEMASANGAN PAPAN LARANGAN PENGAMBILAN BATU, PASIR, GROSOK DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI DESA KARANGTURI
Administrator 25 April 2019 19:03:51 WIB
Sebagai abdi masyarakat yang tunduk dengan undang-undang yang melindungi, mengayomi, melayani dan menjaga keselamatan jiwa masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Desa Karangturi, mulai hari ini kamis, tgl. 25-04-2019 Kepala Desa Karangturi memimpin langsung pemasangan papan larangan pengambilan/penambangan batu, pasir, grosok liar untuk kepentingan pribadi tanpa seizin pemdes Karangturi, yang semakin hari semakin bantak, sehingga merusak lingkungan terutama disepanjang aliran sungai di Desa Karangturi. Bahwa himbauan, pendedekatan secara kekeluargaan sudah dilakukan baik secara langsung maupun secara tulisan, akan tetapi tidak membuat efek jera bagi para penambang liar. Untuk menjaga krlestarian lingkungan dan keselamatan jiwa penduduk Desa Karangturi mulai hari ini akan bertindak tegas kepada para penambang liar, sesuai sanksi hukum yang berlaku di NKRI. Beliau sendiri yang memimpin pemasangan papan larangan tersebut dibantu para perangkat Desa Karangturi
Komentar atas PEMASANGAN PAPAN LARANGAN PENGAMBILAN BATU, PASIR, GROSOK DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI DESA KARANGTURI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |