KLICK TULISAN INI UNTUK PELAYANAN TERPADU SURAT ONLINE SATU PINTU DESA KARANGTURI
Administrator 29 Oktober 2018 12:09:22 WIB
Pelayanan Surat Menyurat di Balai Desa waktu jam kerja, dengan membawa dokumen Kependudukan
- Pelayanan Akta Lahir (bayi)
Persyaratan :
1. KK Asli
2. Photo Copy KTP 2 Ortu
3. Photo Copy Buku Nikah Ortu yang dilegalisis 2 lembar oleh KUA
4. Keterangan Lahir dari bidan/dokter (di Buku KMS)
5. Photo Copy 2 Saksi (tidak boleh orang yang tercantum di KK)
6. Harus Hadir Sendiri
7. Apabila melebihi 1 Tahun pengajuan penerbitan Akta di dispendukcapil Trenggalek / Lewat Petreg (Petugas Registrasi Desa)
2. Pelayanan KK (Baru)
Persyaratan :
1. KK asli
2. Photo Copy Ijazah Terakhir / akta lahir
3. Buku Nikah
3. Pelayanan KTP
Persyaratan :
1. Photo Copy KK
4. Pelayanan SKCK
Persyaratan :
1. FOTO COPY KK 2 LBR
2. FOTO COPY KTP 2 LBR
3. FOTO COPY IJAZAH
4. Pas Photo 4x6 begron merah 4 lbr
5. Pelayanan SKM / Pengajuan Data kemiskinan (DTKS SIKs-NG)
Persyaratan :
1. Penerbitan surat akan dilayani apabila sudah terdaftar di BDT/DTKS/Data Kemiskinan SIKS-NG
2. Bila Belum Masuk DTKS wajib mengajukan proses pemasukan DTKS setiap tanggal 16 s/d 20 setiap bulannya (KHUSUS KELUARGA YANG BENAR-BENAR MISKIN) dan akan di survey kerumah
3. KK / KTP
4. Foto rumah tampak Depan, Samping, Belakang, Dalam, MCK
6. Pelayanan SKM sekolah
1. Harus Masuk / terdaftar di BDT/Data Kemiskinan/SIKs-NG
2. KK
7. Pelayanan Pindah Tempat
Persyaratan :
1. KK asli
2. Alamat Tujuan
3. Photo copy buku nikah
4. Pas Photo 4x6 4 lbr
5. Ijazah
UNTUK PENGAJUAN PELAYANAN TERPADU SECARA ONLINE BISA KLIK TOMBOL DI BAWAH INI !!!!
Komentar atas KLICK TULISAN INI UNTUK PELAYANAN TERPADU SURAT ONLINE SATU PINTU DESA KARANGTURI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |